Iklan Bali Main Page
HOME
Hubungi Kami
KONTAK
Peta Bali
PETA BALI
»

LAYANAN PERIKLANAN
Halaman Utama
Hubungi Kami
Pemasangan Iklan
Penghapusan Iklan
Kirim Komentar Anda
Baca Komentar Anda

SPONSOR LINK :: join ::

Iklan Properti Bali
Pasang Iklan Properti Anda Online
Tanah, Rumah, Villa, Ruko, dll.

Bali Airport Transfers
Melayani penjemputan dari dan ke airport di seputar pulau Bali

Akomodasi Bali
Jasa pelayanan kamar Hotel dan penyewaan Mobil dan Bus di Bali

BERITA DAN INFORMASI SEPUTAR PULAU BALI  

Bangun "Renewable Energy Park" di Bali
Oleh: Drs. I Putu Supartha - Guru SMA Negeri 1 Semarapura

Listrik telah menjadi energi yang paling dibutuhkan dewasa ini oleh umat manusia di bumi ini. Karena dengan energi listrik segala sesuatu yang sulit dapat dipermudah dan dipercepat. Hal inilah yang menyebabkan pentingnya energi listrik tersebut selalu bersinergi dengan kehidupan manusia. Apalagi sekarang ini zaman globalisasi, sehingga jangkauan kita bisa menelusuri pelosok-pelosok di atas bumi ini dengan menggunakan alat-alat yang memanfaatkan energi listrik.

Dengan terciptanya alat-alat canggih yang selalu menggunakan energi listrik seperti komputer, laptop, televisi, tape, radio, alat-alat rumah tangga, yang semuanya menyedot energi listrik berbeda-beda. Hal inilah yang menyebabkan makin berkurangnya pasokan listrik untuk Bali. Apalagi Bali cuma mengandalkan pasokan listrik dari Jawa, yang menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), di samping pasokan dari PLTD Pesanggaran yang kapasitasnya tetap, sehingga kalau pelanggan PLN bertambah otomatis daya listriknya akan berkurang.

Untuk mengatasi krisis listrik tersebut, kiranya tidak ada salahnya PLN wilayah Bali mencoba membangun pusat-pusat pembangkit listrik dengan memanfaatkan potensi alam yang ada, seperti misalnya memanfaatkan angin, sinar matahari atau tenaga air. Untuk pemanfaatan ketiga sumber daya alam tersebut, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian.

Pertama, pemanfaatan tenaga angin/bayu, yang nantinya disebut PLTB (pembangkit listrik tenaga bayu). Diperlukan survei oleh tim Litbang PLN, mengingat Pulau Bali banyak memiliki dataran tinggi/perbukitan yang bisa dijadikan pusat pembangunan kincir angin. Hal ini perlu juga penelitian mengenai kecepatan angin yang akan dijadikan PLTB, karena kecepatan angin yang baik dipergunakan adalah angin kelas 3 s.d. 8, atau angin yang memiliki kecepatan 1,6 - 3,3 m/dt sampai dengan 13,9 - 17,1 m/dt. Kiranya Bali perlu mencontoh PLTB yang sudah ada di Pulau Nusa Penida (7 unit PLTB, 3 unit berkapasitas 85 kW dan 4 unit berkapasitas 80 kW), dengan adanya PLTB tersebut maka Nusa Penida selalu terang benderang selama 24 jam, tanpa takut akan ada giliran pemadaman. Kalau PLN mau bangkit, kiranya banyak tempat di Bali yang bisa dibanguni PLTB.

Kedua, pemanfaatan tenaga sinar matahari/surya, yang nantinya disebut PLTS (pembangkit listrik tenaga surya), merupakan hal yang tidak sulit, jika PLN mau berkomitmen untuk menambah pasokan daya listrik Bali. Karena banyak tempat di Bali yang bisa dibangun PLTS, terutama di wilayah utara, yang keadaan cuacanya bagus. Tidak ada salahnya kita melihat PLTS di Nusa Penida yang sudah berhasil mengalirkan listrik dengan kapasitas 35 kW (di sana berhasil, kenapa tidak dicoba di Bali?).

Ketiga, pemanfaatan tenaga air, yang nantinya disebut PLTA. Kiranya Bali masih banyak memiliki sungai-sungai yang aliran airnya konstan, maka tidak ada salahnya pihak PLN melakukan survei dan kemudian membangun waduk/bendungan yang nantinya dapat dipergunakan untuk menggerakkan kincir air yang pada akhirnya menghasilkan energi listrik.

Dengan memanfaatkan potensi alam tersebut (angin, surya dan air) maka ke depannya Bali akan menjadi "Pulau Taman Energi Terbarukan" (Renewable Energy Park), yang nantinya membuat Bali makin maju di bidang perlistrikan, sehingga Bali akan selalu terang benderang selama 24 jam. Hal ini tentu akan mengikis kekhawatiran akan adanya giliran pemadaman dari pihak PLN.

Masyarakat Bali tentu mengharapkan adanya solusi semacam ini, mengingat Bali sebagai pusat pariwisata dunia, maka kebutuhan listrik merupakan hal penting yang tidak bisa diganggu gugat.

(BP-27102009)

[ Kembali ke Atas | Berita dan Info Lain ]

Forum Ponsel Indonesia Keluarga Homeschooling Indonesia Banner Anda Disini Banner Anda Disini

  Halaman Utama | Hubungi Kami | Peta Bali 2004-2010 © IklanBali.com * All Rights Reserved