Seorang oknum guru di salah satu SD di Candikusuma, Melaya A.A E.L (45) digerebek oleh seorang anggota polisi Bripka Dewa Ketut S bersama aparat
desa lainnya pada Minggu (25/10) pkl 01:00 dinihari lalu.
Anggota polisi ini merasa berang pasalnya istri sirinya Dewa Ayu N W (35) dari Dusun Tirta Kusuma, Candikusuma, Melaya diselingkuhi oleh oknum
guru SD ini.
Dari informasi Dewa Ayu N W ini yang baru memiliki bayi berumur dua bulan menghilang sejak 15 hari yang lalu. Kemudian suaminya bingung mencari
istrinya yang menghilang. Akhirnya diketahui kalau istrinya bersembunyi di rumah oknum guru ini yang juga merupakan tetangganya.
Setelah dilakukan rembuk bersama Kadus Tirtakusuma, Bendesa Candikusuma dan Kelian Adat Tirtakusuma akhirnya kedua pasangan selingkuh itu digerebek
sedang bermesraan di kamar mes yang ditempati oleh oknum guru tersebut.
Kemudian pada Senin (26/10) lalu kedua pasangan selingkuh ini disidangkan di banjar. Dari rapat tersebut diputuskan kalau anggota polisi tersebut
tidak mau lagi menerima istrinya dan menyerahkan istrinya tersebut ke oknum guru yang sudah dua kali nikah dan dua kali cerai tersebut.
Apalagi keduanya diduga sudah lama berhubungan.
Sementara itu Kapolsek Melaya AKP Nengah Mandi, S.Sos seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi Selasa (27/10) membenarkan
adanya kasus tersebut. Namun karena kasus ini sudah diselesaikan secara musyawarah adat sehingga tidak diproses secara hukum.
(BP-27102009)